Kepesertaan Kartu Pra Kerja

TELUKKUANTAN - Masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih punya kesempatan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja dari Pemerintah Republik Indonesia. Dimana, pemerintah kembali membuka pendaftaran sampai 10 April mendatang. Masyarakat bisa mengajukan diri untuk menerima Kartu Pra Kerja dengan cara mengisi formulir pendaftaran di website https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A.

Ada beberapa syarat yang akan mendapatkan Kartu Pra Kerja, yakni WNI, usia 18 tahun ke atas, sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Kemudian, masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak dapat mengikuti bantuan ini. Adapun bantuan dari Kemensos yang dimaksud yakni PKH, Bansos, Bantuan Rastra, BPNT, Program Indonesia Pintar dan JKN/KIS.

Sesuai dengan peraturan Menteri Perekonomian RI nomor 3 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, diberikan kepada pekerja sektor formal korban PHK, pekerja harian di sektor formal, informal, korban PHK dan kesulitan usaha. Selanjutnya, UMKM dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan