SEJARAH
Sejarah Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Kuantan Singingi terletak pada posisi 0º00'-1º00' Lintang Selatan dan 101º02'-101º55' Bujur Timur dengan luas wilayah 7.656,03 km² dengan ketinggian berkisar 25-30 meter diatas permukaan laut. Kabupaten Kuantan Singingi merupakan sebuah Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, dengan Ibu Kota Teluk Kuantan. Jarak antara Teluk Kuantan dengan Pekanbaru sebagai Ibu kota Provinsi Riau Pekanbaru adalah 160 km. Batas wilayah administrasi Kabupaten Kuantan Singingi adalah sebagai berikut:
Kabupaten Kuantan Singingi berada pada wilayah perbatasan 3 Provinsi, yaitu Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Secara administrasi Kabupaten Kuantan Singingi dibagi 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 218 desa. Kecamatan dengan jumlah desa terbanyak adalah Kecamatan Kuantan Mudik, yaitu sebanyak 23 desa dan paling sedikit terdapat di Kecamatan Pucuk Rantau sebanyak 10 desa. Kecamatan dengan luas wilayah terluas adalah Kecamatan Singingi (1.953,66 km2), kemudian diikuti dengan Kecamatan Singingi Hilir (1.530,97 km2).
VISI DAN MISI
Visi
Visi pembangunan jangka menengah (RPJMD) merupakan penjabaran visi Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih periode tahun 2021-2026 sebagai dasar perumusan program prioritas pembangunan daerah yang sudah disampaikan ketika berkampanye.
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Perumusan visi jangka menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sudah memperhatikan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi pada tahap keempat (2020-2025), isu strategis, permasalahan pembangunan daerah, RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan RPJMN Tahun 2020-2024, maka Visi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah :
“Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Berbudaya, Religius, Maju, Berwawasan, Sejahtera dan Harmonis (KUANTAN SINGINGI NEGERI BERMARWAH) di Provinsi Riau Tahun 2026”.
Adapun makna pernyataan visi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :
1. BERBUDAYA mengandung makna terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang berlandaskan pada norma, nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur, mengedepankan etika dan moral sehingga terbangunnya kehidupan sosial masyarakat yang bermartabat, berkarakter serta memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal;
2. RELIGIUS mengandung makna bahwa terwujudnya masyarakat yang agamis, masyarakat yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur keagamaan dan kepercayaan yang dianut, serta ajaran agama akan mewarnai aktivitas kehidupan masyarakat serta menjadi pengikat keberagaman dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, sehingga menjadi kontrol pembangunan daerah yang melahirkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang;
3. MAJU mengandung pengertian bahwa pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi dilandasi keinginan bersama untuk menciptakan pertumbuhan dan perkembangan masa depan politik, ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, tata ruang serta lingkungan hidup yang lebih baik sehingga terwujud akselerasi pembangunan ke arah yang lebih baik dengan semakin meningkatnya kualitas sumberdaya manusia yang memiliki daya saing dan hasil-hasil pembangunan;
4. BERWAWASAN mengandung makna bahwa pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi adalah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang berorientasi kepada penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi informasi, sehingga terwujud birokrasi yang memiliki sumber daya manusia yang unggul, profesional, memiliki peradaban tinggi, berdaya saing, berakhlak mulia, berwawasan kedepan serta berorientasi pelayanan publik yang prima;
5. SEJAHTERA mengandung makna bahwa penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi adalah mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat lahir dan bathin, memperoleh rasa aman dalam menjalani kehidupan sesuai dengan standar hidup yang layak, yang diindikasikan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, menurunnya angka kemiskinan serta meningkatnya keterjangkauan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya; dan
6. HARMONIS mengandung makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat, perlu didukung dengan kondisi yang aman, selaras, serasi, seimbang antara semua kompenen masyarakat serta pelaku pembangunan yang mengedepankan kebersamaan, persatuan di tengah keberagaman masyarakat itu sendiri.
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, maka dalam mewujudkan Visi Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 dirumuskan penjelasan Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 meliputi :
Misi 1 :
Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis, aman dan memiliki semangat dan jiwa Batobo dalam lingkup masyarakat yang berbudaya dan bermartabat;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan pembangunan keagaman dan kebudayaan, melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan serta peningkatan pelestarian nilai-nilai budaya daerah.
Misi 2 :
Terwujudnya manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, berwawasan dan demokratis;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Misi 3 :
Meningkatnya kualitas pembangunan manusia yang memiliki daya saing;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing, melalui pendidikan, kesehatan dan pengarusutamaan gender, selain itu untuk juga meningkatkan produktivitas atau daya saing kepemudaan dan kualitas hidup perempuan.
Misi 4 :
Terwujudnya kemandirian ekonomi yang memiliki daya saing melalui pemanfaaan potensi sektor unggulan daerah;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah, infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.
Misi 5 :
Terwujudnya pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang wilayah yang handal dan terintegrasi melalui keterpaduan pembangunan kota dan desa serta lingkungan hidup yang asri dan berkelanjutan.
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah dan meningkatkan infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.
PETA WILAYAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
GEOGRAFI DAN IKLIM
Secara astronomis, Kuantan Singingi terletak antara 0000 -1000 Lintang Selatan dan 101002 -101055 bujur timur.
Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Kuantan Singingi memiliki batas-batas : Utara – Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, Selatan – Provinsi Jambi, Barat – Provinsi Sumatera Barat, Timur – Kabupaten Indragiri Hulu. Kabupaten Kuantan Singingi terletak pada ketinggian antara 25 -100 mdpl dengan rata-rata tinggi 32,50 meter di atas permukaan laut.
Kuantan Singingi berada di dataran rendah dan pegunungan Bukit Barisan dengan luas wilayah 7.656,03 Km². Kabupaten ini dilalui oleh 2 sungai besar yaitu Sungai Kuantan dan Sungai Singingi, serta 34 anak sungai besar dan kecil dengan panjang total sungai yang mengalir di Kabupaten Kuantan Singingi 1.518,70 km. Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 218 desa. Kecamatan Kuantan Mudik merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak yaitu 23 desa. Kecamatan Singingi merupakan kecamatan dengan wilayah terluas 1.953,66 km². Sedangkan Kecamatan Singingi Hilir luas wilayahnya 1.530,97 km². Jarak antara ibu kota kabupaten dan ibu kota provinsi adalah 160 km.
Jenis tanah dan penggunaan lahan
Tanah-tanah yang terdapat di Kuantan Singingi adalah tanah podsolik merah kuning, latosol, gley humus organosol dan aluvial. Jenis tanah tersebut pada umumnya cocok untuk tanaman padi, karet, kelapa sawit, dan tanaman perkebunan lainnya.
Pada tahun 2021, penggunaan lahan untuk tanaman perkebunan kelapa sawit adalah 41.248,50 ha, karet adalah 82.831,50 ha dan tanaman perkebunan lainnya. Luas penggunaan lahan untuk tanaman pangan adalah 24.734,50 ha.
Ikllim
Kuantan Singingi beriklim tropis basah, rata-rata curah hujan 2.764 mm/tahun dengan jumlah hari hujan 166 hari. Temperatur udara berkisar antara 23ºC sampai 32ºC. Bulan dengan curah hujan tertinggi adalah bulan November, sedangkan bulan dengan curah hujan terendah adalah bulan Februari.